Hari Ini Bolos, Tunjangan PNS Harus Dipotong
Rabu, 26 Desember 2012 – 11:12 WIB

Hari Ini Bolos, Tunjangan PNS Harus Dipotong
JAKARTA - Pimpinan instansi diminta tegas terhadap bawahannya yang tidak masuk kantor hari ini. Pasalnya, cuti bersama yang ditetapkan pemerintah hanya pada Senin (24/12) saja. Selebihnya, seluruh aparatur wajib hadir kecuali yang sedang cuti.
"Tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor hari ini. Liburan kan sudah cukup banyak, sejak Sabtu (22/12) sampai Selasa (25/12). Jadi jangan nambah-nambah libur lagi," tegas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto yang dihubungi, Rabu (26/12).
Baca Juga:
Untuk memantau kehadiran PNS, setiap pimpinan bisa melakukan sidak. Dilihat apakah banyak yang masuk atau tidak. Kalau tidak masuk karena alasan sakit tanpa surat keterangan dokter, harus ditelaah lanjut.
"Kalau tidak masuk kantor karena sakit harus ada surat keterangan dokternya. Jika tidak tetap dianggap tidak masuk," ujarnya. Di KemenPAN-RB sendiri, menurut Tasdik, sebagian besar PNS masuk dan telah menjalankan tugasnya. Kalaupun ada yang tidak masuk karena mengambil cuti tahunan.
JAKARTA - Pimpinan instansi diminta tegas terhadap bawahannya yang tidak masuk kantor hari ini. Pasalnya, cuti bersama yang ditetapkan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang