Hari Ini Bolos, Tunjangan PNS Harus Dipotong
Rabu, 26 Desember 2012 – 11:12 WIB

Hari Ini Bolos, Tunjangan PNS Harus Dipotong
"Setiap pegawai diberikan hak cuti 12 hari. Tapi kalau banyak yang ambil cuti barengan, pimpinan berhak menolaknya karena akan mempengaruhi aktivitas pelayanan publik," ucapnya.
Lantas apakah sanksi bagi PNS yang tidak masuk kantor hari ini tanpa alasan jelas? "Tunjangan kinerjanya harus dipotong karena PNS yang bolos dinilai tidak bekerja. Selain itu ketidakhadiran itu akan diakumulasi dalam setahun. Semakin banyak bolos diberikan sanksi berat," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan instansi diminta tegas terhadap bawahannya yang tidak masuk kantor hari ini. Pasalnya, cuti bersama yang ditetapkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya