Hari Ini, Dhana Mulai Disidang
Senin, 02 Juli 2012 – 06:46 WIB
JAKARTA - Setelah empat bulan menjadi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung), Dhana Widyatmika akhirnya memasuki masa persidangan. Hari ini, mantan pegawai Dirjen Pajak yang tersandung masalah tindak pidana korupsi dan pencucian uang itu akan memulai persidangan. Rencananya, persidangan bakal digelar di Tipikor Jakarta.
Reza Edwijanto, kuasa hukum Dhana kepada Jawa Pos kemarin mengatakan kalau kliennya siap menghadapi persidangan. Tidak ada kendala apapun dan kondisi kesehatan juga fit. Dikatakan juga tidak ada persiapan apapun jelan persidangan. "Karena besok (hari ini, red) baru dakwaan saja," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Dhana ditetapkan menjadi tersangka karena jumlah rekeningnya tak sesuai dengan profil kepegawaiannya yang hanya PNS golongan IIIC. Suami Dian Anggraeni itu akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kejagung sampai menyiapkan 7 pasal.
Lebih lanjut dia menjelaskan kalau berkas dakwaan JPU sudah diterima tim kuasa hukum. Namun, dia menegaskan kalau dakwaan yang dinilai terlalu memaksakan.
JAKARTA - Setelah empat bulan menjadi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung), Dhana Widyatmika akhirnya memasuki masa persidangan. Hari ini, mantan
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa