Hari Ini Digelar Forum Anggota INKINDO DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Forum Anggota INKINDO DKI Jakarta, bertema Optimasi Layanan Anggota diselenggarakan Selasa (2/7).
Ketua Dewan Pengurus Provinsi INKINDO DKI Jakarta Imam Hartawan mengatakan, tema tersebut sesuai dengan tagline INKINDO DKI Jakarta #melayani.
Imam menjelaskan, dalam Anggaran Dasar INKINDO Pasal 42 disebutkan Forum Anggota diselenggarakan oleh DPP yang mempunyai fungsi dan kewenangan antar lain sebagai forum komunikasi dan koordinasi antara DPP serta anggota.
Kemudian membahas hal-hal yang dianggap penting dan memberikan rekomendasi guna mendukung pelaksanaan program kerja.
"Akan ada penjelasan terkait perizinan usaha jasa konsultansi, di antaranya izin domisili, IUJK Ijin Usaha Jasa Konstruksi) , IPTB, (Ijin Pelaku Teknis Bangunan) SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bangunan, OSS (Online Single Submission ) dan perizinan lainnya, dengan nara sumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP- Pemprov DKI Jakarta," terang Imam di Jakarta, Selasa (2/7).
BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2019: Honorer K2 Tua Harus Bersaing dengan Kalangan Milenial
Diketahui OSS atau Sistem Perizinan Terintegrasi sudah tersambung dengan sistem perizinan satu atap yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Jakevo.
Dalam sesi Forum Anggota DPP INKINDO DKI Jakarta disampaikan Paparan tentang Pelaksanaan Program kerja yang telah dilaksakan DPP INKINDO DKI Jakarta dalam periode 1 tahun.
DPP INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan Forum Anggota INKINDO DKI Jakarta, bertema Optimasi Layanan Anggota.
- Otorita Sambut Baik Partisipasi INKINDO Sukseskan Pembangunan IKN
- INKINDO: Konsultan Indonesia Berkembang Pesat karena Regulasi KemenPUPR
- Bantu DJP Lewat Sosialisasi Perpajakan Usaha Jasa Konsultansi
- Inkindo DKI Jakarta Gencar Edukasi Pengusaha Jasa Konsultan
- INKINDO DKI Berupaya Kurangi Risiko Hukum untuk Konsultan
- INKINDO DKI Berharap SE MenPUPR Nomor 10 / 2018 Direvisi