Hari ini Diperiksa Sebagai Tersangka, Seperti ini Persiapan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada hari ini, Selasa (22/11).
Rencananya, Ahok diperiksa di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta.
Persiapan pun sudah dilakukan Ahok sebelum menjalani proses pemeriksaan. Calon Gubernur DKI Jakarta ini melakukan pertemuan dengan pengacaranya.
"Iya ini saya mau pulang. Aku lagi mau dipanggil buat ketemu mereka (pengacara)," kata Ahok usai menghadiri puncak HUT ke-59 Kosgoro 1957 di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (21/11) malam.
Ahok akan didampingi pengacara pada saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan berapa jumlah pengacara yang akan menjadi pembelanya.
"Saya enggak tahu (berapa pengacara)," ucap Ahok.(gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas