Hari ini Diperiksa Sebagai Tersangka, Seperti ini Persiapan Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada hari ini, Selasa (22/11).
Rencananya, Ahok diperiksa di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta.
Persiapan pun sudah dilakukan Ahok sebelum menjalani proses pemeriksaan. Calon Gubernur DKI Jakarta ini melakukan pertemuan dengan pengacaranya.
"Iya ini saya mau pulang. Aku lagi mau dipanggil buat ketemu mereka (pengacara)," kata Ahok usai menghadiri puncak HUT ke-59 Kosgoro 1957 di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (21/11) malam.
Ahok akan didampingi pengacara pada saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan berapa jumlah pengacara yang akan menjadi pembelanya.
"Saya enggak tahu (berapa pengacara)," ucap Ahok.(gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif