Hari ini Diperiksa Sebagai Tersangka, Seperti ini Persiapan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada hari ini, Selasa (22/11).
Rencananya, Ahok diperiksa di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta.
Persiapan pun sudah dilakukan Ahok sebelum menjalani proses pemeriksaan. Calon Gubernur DKI Jakarta ini melakukan pertemuan dengan pengacaranya.
"Iya ini saya mau pulang. Aku lagi mau dipanggil buat ketemu mereka (pengacara)," kata Ahok usai menghadiri puncak HUT ke-59 Kosgoro 1957 di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (21/11) malam.
Ahok akan didampingi pengacara pada saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan berapa jumlah pengacara yang akan menjadi pembelanya.
"Saya enggak tahu (berapa pengacara)," ucap Ahok.(gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak