Hari Ini, DKPP Tentukan Nasib Anggota KPU
Selasa, 27 November 2012 – 00:46 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan nasib para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Selasa (27/11). Menurut Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini di Jakarta, Senin (26/11), keputusan diambil setelah DKPP memelajari seluruh materi gugatan, pembelaan maupun keterangan saksi-saksi yang ada.
Namun ia belum bersedia memaparkan seperti apa keputusan yang akan diambil. Apakah benar komisioner KPU melanggar kode etik atas keterlambatan pengumuman verifikasi administrasi partai politik calon kontestan Pemilu 2014, atau telah cukup profesional dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Ia hanya menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan di DKPP. “Yang pertama kita rumuskan terlebih dahulu pokok dan materi persidangan. Diantaranya keterangan apa yang terungkap, ini yang disebut sebagai fakta persidangan. Kemudian kita mencari benang merah duduk perkara yang sebenarnya. Nah berikutnya baru perumusan kesimpulan, hingga akhirnya putusan,” katanya.
Selain itu dalam merumuskan putusan, ia juga memastikan setiap anggota DKPP terlibat aktif. Dimana masing-masing memberi pendapat etik (ethics opinion) secara tertulis, untuk dirangkum dan dituangkan pada bagian pertimbangan putusan. “Nah baru penetapan putusan kita bahas dalam rapat pleno yang dilakukan secara tertutup,” katanya.
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan nasib para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Selasa (27/11).
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita