Hari Ini, DKPP Tentukan Nasib Anggota KPU
Selasa, 27 November 2012 – 00:46 WIB
Untuk itu mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini berharap masyarakat dapat sedikit bersabar. Selain itu ia juga meminta segenap elemen yang ada dapat menerima dan menghormati apapun putusan yang nantinya dijatuhkan DKPP.
“Sidang Selasa jam 14.00 WIB, itu merupakan sidang kali terakhir setelah ketiga sidang sebelumnya. Jadi kita harapkan semua mematuhinya. Karena berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, putusan DKPP bersifat final dan mengikat. Dimana KPU wajib menjalankan sejak dibacakannya sebuah putusan, dan Bawaslu mengawasi pelaksanaan Putusan tersebut,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan nasib para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Selasa (27/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita