Hari Ini, Ferlansius Pangalila Bakal Bergelar Doktor dari FISIP UI, Berikut Disertasinya
“Hasil analisis mengungkapkan bahwa VAI merupakan produk dari pola hubungan pengguna dan struktur AI yang dinamis dalam praktik kehidupan sehari-hari,” ujar Ferlan.
Lebih lanjut, Ferlan menjelaskan adanya faktor endogen dan faktor eksogen yang memeengaruhi antara lain meliputi ketergantungan terhadap teknologi AI, kerentanan data dan karakter personal, keterpaksaan situasional akibat kebijakan terkait AI, dan kewajiban sistem dalam berbagai model AI.
Ferlan menyebut implikasi dari penelitian ini adalah perlunya kebijakan hukum baru yang mendalam dalam hal pengembangan, implementasi dan penggunaan AI serta kolaborasi lintas disiplin untuk mengatasi kompleksitas dan risiko yang terkait dengan pemanfaatan AI.
“Penelitian yang berkelanjutan di bidang viktimologi terkait VAI diharapkan dapat memberikan landasan etis dalam perlindungan dan pelayanan korban di era digital yang semakin maju,” ujar Ferlan yang juga mantan Pengurus Pusat PMKRI ini.(fri/jpnn)
Mahasiswa Program Doktor Kriminologi FISIP Universitas Indonesia Ferlansius Pangalila akan menjalani Sidang Promosi Doktor di Kampus FISIP UI Depok.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Raih Gelar Doktor dari Universitas Airlangga, Herzaky Mengaku Terinspirasi AHY
- Pengacara Krisna Murti Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude di Universitas Jayabaya
- Diuji 7 Profesor, AHY Berhasil Pertahankan Disertasi Doktoralnya
- Kaji Penyelenggaraan Telemedicine di Indonesia, Nurul Wahdah Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UTA '45
- Dhifla Wiyani Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti
- Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik