Hari Ini Gayus Ajukan Permohonan ke LPSK
Senin, 07 Februari 2011 – 07:26 WIB
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan memastikan dirinya akan meminta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompoel mengatakan, hari ini pihaknya akan mengajukan permohonan tertulis kepada LPSK.
"Besok pagi (hari ini, 7/2) kami akan datang ke sana (LPSK)," kata Hotma saat ditemui di Jakarta kemarin (6/2). Menurut advokat senior itu, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mengajukan permohonan.
Baca Juga:
Kata dia, sejak beberapa hari lalu hingga saat ini pihaknya masih sibuk mengumpulkan semua data dan keterangan untuk melengkapi persyaratan dalam pengajuan permohonan perlindungan secara tertulis. Menurutnya, segala persiapan akan dilakukan semaksimal mungkin agar nantinya LPSK bisa mengabulkan permintaan yang diajukan.
Pria yang sebelumnya juga menjadi pengacara Milana Anggraeni, istri Gayus itu menambahkan bahwa perlindungan LSPS tersebut sangat diperlukan Gayus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Supaya tidak ada yang ganggu lagi," kata Hotma. Sebab, lanjutnya, informasi yang dimiliki Gayus sangat penting dan bisa menyeret penyelenggara negara lainnya.
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan memastikan dirinya akan meminta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui kuasa hukumnya
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng