Hari Ini Gayus Ajukan Permohonan ke LPSK
Senin, 07 Februari 2011 – 07:26 WIB
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan memastikan dirinya akan meminta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompoel mengatakan, hari ini pihaknya akan mengajukan permohonan tertulis kepada LPSK.
"Besok pagi (hari ini, 7/2) kami akan datang ke sana (LPSK)," kata Hotma saat ditemui di Jakarta kemarin (6/2). Menurut advokat senior itu, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mengajukan permohonan.
Baca Juga:
Kata dia, sejak beberapa hari lalu hingga saat ini pihaknya masih sibuk mengumpulkan semua data dan keterangan untuk melengkapi persyaratan dalam pengajuan permohonan perlindungan secara tertulis. Menurutnya, segala persiapan akan dilakukan semaksimal mungkin agar nantinya LPSK bisa mengabulkan permintaan yang diajukan.
Pria yang sebelumnya juga menjadi pengacara Milana Anggraeni, istri Gayus itu menambahkan bahwa perlindungan LSPS tersebut sangat diperlukan Gayus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Supaya tidak ada yang ganggu lagi," kata Hotma. Sebab, lanjutnya, informasi yang dimiliki Gayus sangat penting dan bisa menyeret penyelenggara negara lainnya.
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan memastikan dirinya akan meminta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui kuasa hukumnya
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis