Hari Ini Gayus Ajukan Permohonan ke LPSK
Senin, 07 Februari 2011 – 07:26 WIB

Hari Ini Gayus Ajukan Permohonan ke LPSK
Namun meski nantinya Gayus resmi mendapat perlindungan LPSK, dia tidak bisa dikeluarkan dari rutan untuk ditempatkan di rumah aman. Sebab, Gayus sudah resmi berstatus terpidana dalam kasus yang lain. "Tapi kami akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menjaga keamanannya," kata Lili. (ken/kuh)
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan memastikan dirinya akan meminta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui kuasa hukumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku