Hari Ini Giliran Nazaruddin Bersaksi di Sidang Anas
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum hari ini (21/8) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi-saksi.
Salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "Saksinya Muhammad Nazaruddin," kata penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso dalam pesan singkat, Kamis (21/8).
Selain Nazaruddin, saksi lain yang akan dihadirkan adalah Hidayat, Aan, Marisi Matondang, Isran Noor, Bertha, Dina Zad, Khalilur, Wijaya, Herry, Palupi, As'at Said Ali, Attabik Ali, dan Magdawati.
Handika berharap para saksi yang dihadirkan bisa memberikan keterangan dengan jujur di dalam persidangan. Untuk Nazaruddin, ia meminta agar suami Neneng Sri Wahyuni itu bisa membeberkan peristiwa di Cikeas yang menyebabkan Susilo Bambang Yudhoyono marah.
"Khusus untuk Nazaruddin, berkatalah jujur, apa yang terjadi di cikeas sehingga pak SBY marah. Untuk Aan, Hidayat dan Marisi, berkatalah jujur, jika tidak anda akan dituntut secara pidana," tandas Handika.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya