Hari Ini Giliran Nazaruddin Bersaksi di Sidang Anas
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum hari ini (21/8) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi-saksi.
Salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "Saksinya Muhammad Nazaruddin," kata penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso dalam pesan singkat, Kamis (21/8).
Selain Nazaruddin, saksi lain yang akan dihadirkan adalah Hidayat, Aan, Marisi Matondang, Isran Noor, Bertha, Dina Zad, Khalilur, Wijaya, Herry, Palupi, As'at Said Ali, Attabik Ali, dan Magdawati.
Handika berharap para saksi yang dihadirkan bisa memberikan keterangan dengan jujur di dalam persidangan. Untuk Nazaruddin, ia meminta agar suami Neneng Sri Wahyuni itu bisa membeberkan peristiwa di Cikeas yang menyebabkan Susilo Bambang Yudhoyono marah.
"Khusus untuk Nazaruddin, berkatalah jujur, apa yang terjadi di cikeas sehingga pak SBY marah. Untuk Aan, Hidayat dan Marisi, berkatalah jujur, jika tidak anda akan dituntut secara pidana," tandas Handika.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar