Hari Ini Gubernur Khofifah Panggil Risma, Ada Apa?

Hari Ini Gubernur Khofifah Panggil Risma, Ada Apa?
Ilustrasi Corona Covid-19. Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk membahas serta menentukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya.

"Kami jadwalkan pertemuan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu, 19 April 2020, pukul 14.00 WIB," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (18/4) malam.

Selain memanggil Tri Rismaharini, Gubernur Khofifah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim juga memanggil dua kepala daerah lainnya, yakni Bupati Gresik Sambari Halim Rudianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, beserta pejabat Forkopimda.

Dipanggilnya kedua kepala daerah tersebut, kata dia, karena Sidoarjo dan Gresik terletak dekat dan berbatasan dengan Surabaya serta memiliki pola interaksi kewilayahan sangat erat.

Tak itu saja, di tiga daerah tersebut turut menunjukkan kenaikan kasus COVID-19 cukup signifikan.

Perkembangan situasi penyebaran COVID-19 di Surabaya, pada 17 April 2020, kasus terkonfirmasi positif telah terjadi di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan di "Kota Pahlawan".

Per 18 April 2020, tercatat yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 270 orang, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 703 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.806 orang.

"Dalam catatan konfirmasi positif setiap harinya, yang berasal dari PDP rata-rata 50-60 persen," ucap Gubernur Khofifah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Selain Risma, ia juga akan memanggil Bupati Gresik Sambari dan Plt Bupati Sidoarjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News