Hari Ini Gugatan Incumbent Bombana Disidang MK
Rabu, 25 Agustus 2010 – 03:03 WIB
Sebagaimana diketahui pada Pemilukada Bombana diikuti oleh enam pasangan calon. Dalam rapat pleno, KPU memutuskan pasangan Tafdil-Masyura memperoleh suara tertinggi dengan 19.909 atau 26,7 persen dari 74.451 suara sah. Subhan-Aziz 18.665 suara atau 25 persen, Atiku-Hasmin 15.866 suara atau 21,3 persen, Muhtar-Yani 12.943 suara dengan persentase 17,3. Bustan-Rauf 5.655 suara atau 7,5 persen sedangkan pasangan yang terakhir adalah Syam Sahril-Mansur memperoleh suara 1.413 atau 2,2 persen.
Baca Juga:
Karena belum ada calon yang memperoleh suara 30 persen maka KPU memutuskan hanya dua pasangan calon yang bisa menjadi peserta. Masing-masing Tafdil-Masyura dan Subhan-Aziz. Sementara pasangan Atiku-Hasmin yang merupakan calon incumben tersingkir diputaran pertama. (awa/jpnn)
JAKARTA – Gugatan Pilkada pasangan Atikurahman -Hasmin (AMIN) kabupaten Bombana menurut rencana akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya