Hari Ini Guru Honorer Supriyani Disidang, Belum Tes PPPK 2024, tetapi Pasti Lulus

Hari Ini Guru Honorer Supriyani Disidang, Belum Tes PPPK 2024, tetapi Pasti Lulus
Guru honorer Supriyani (tengah) yang viral di media sosial. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu malam.

“Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” sambung Abdul Mu'ti.

Sementara itu terkait dengan proses hukum yang tengah dijalani oleh Supriyani, Mu'ti menerangkan saat ini Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Dia mengatakan, PN Andoolo tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Supriyani dengan melaksanakan persidangan pada Kamis (24/10) guna memenuhi yuridis formal.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari Kapolri, Ketua PN Andoolo menyambut baik usulan Wakil Kepala Polda Sultra untuk memberikan putusan vonis sesuai dengan rasa keadilan masyarakat berdasarkan perdamaian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Kronologis penangkapan hingga penangguhan Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan itu bermula saat dirinya dituduh menganiaya siswanya berinisial D (6) yang merupakan anak dari anggota Polsek Baito.

Berawal dari tuduhan itu, Supriyani dilaporkan oleh orang tua D ke Polsek Baito pada Kamis (26/4) atas dugaan kekerasan terhadap siswanya.

Selang beberapa bulan kasus tersebut terus bergulir di meja kepolisian, hingga dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21.

Guru honorer bernama Supriyani hari ini akan menjalani sidang, tetapi sudah dipastikan lulus PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News