Hari Ini Habib Rizieq Bebas, Kok Bisa?
Rabu, 20 Juli 2022 – 07:54 WIB

Habib Rizieq menunjukkan surat pembebasan bersyarat. Foto: Dokumentasi Humas Ditjen PAS
"Adapun masa percobaannya akan berakhir 10 Juni 2024," kata Rika. (*/jpnn)
Sosok yang kondang dengan panggilan Habib Rizieq itu bisa menikmati udara segar lagi.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi