Hari Ini, Harga Minyak Goreng Gunakan Ketentuan HET, Nyoman Parta Soroti Aspek Pengawasan

jpnn.com, JAKARTA - Terhitung 1 Februari 2022, harga minyak goreng menggunakan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengatakan HET untuk minyak curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Politikus PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini mengingatkan pemerintah berkewajiban memastikan suplai minyak goreng sampai ke lapisan pengecer paling bawah pada warung klontong dan toko ritel lokal, bukan hanya di toko modern berjaringan nasional saja.
“Pemerintah juga harus menjamin konsumen mendapatkan harga sesuai dengat Het,” tegas Nyoman Parta usai Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Perdagangan M Lutfi pada Senin (31/1/2022).
Menurut Nyoman, produsen minyak goreng mutlak harus mendistribusikan 20 persen dari jumlah produksinnya untuk pasar nasional.
Berkaitan dengan konsistensi dari penerapan Permendag Nomor 6 tahun 2022, Nyoman Parta mengingatkan pentingnya pengawasan pada tiga tingkat, yakni hulu, tengah dan hilir.
“Pengawasan di hulu bertujuan untuk memastikan produsen menyiapkan 20 persen dari minyak goreng yang diproduksi untuk kebutuhan nasional ini,” kata Nyoman.
Sementara pengawasan di tengah bertujuan untuk memastikan distributor fan suplayer mendistribusikan minyak goreng sampai ke lapisan paling bawah, yakni ke pengecer paling bawah, pasar tradisional, tolo klontong, toko ritil, lokal tepat jumlah dan tepat waktu.
Terhitung 1 Februari 2022 hari ini, harga minyak goreng menggunakan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
- Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center Indonesia
- Harga Minyak Goreng dan Bawang Makin Tinggi, Komoditas Pangan Lain Fluktuatif
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Masyarakat Melayu Batam Harap Panja DPR Wujudkan Solusi Konkret
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja