Hari Ini, Harga Minyak Goreng Gunakan Ketentuan HET, Nyoman Parta Soroti Aspek Pengawasan
Selasa, 01 Februari 2022 – 08:40 WIB
“Selanjutnya, pada bagian hilir untuk memastikan konsumen rumah tangga dan pelaku UMKM mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET,” ujar Nyoman Parta.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Terhitung 1 Februari 2022 hari ini, harga minyak goreng menggunakan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Raker di Komisi VI DPR, Budi Arie Dicecar soal Fufufafa dan Judol
- Kehadiran Simon Dinilai Bawa Harapan & Semangat Baru Bagi Pertamina
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Anggota Komisi VI DPR: Nicke Bawa Banyak Kemajuan Bagi Pertamina
- Firnando Komisi VI Harap Upaya Penyelamatan PT Sritex Tak Membebani APBN