Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (14/8).
Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Jampidsus Kejaksaan Agung telah menerima jadwal sidang tersebut melalui Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.
"Jadwal sidang yang telah ditetapkan, yaitu Rabu, 14 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB," ungkap Agung Harli Siregar dilansir Antara.
Menurut Agung Harli Siregar, sidang tersebut berisi agenda pembacaan dakwaan.
Kejaksaan Agung memastikan terus melanjutkan penanganan perkara dan segera merampungkan berkas pelimpahan terdakwa lainnya dalam perkara korupsi timah tersebut.
Sampai saat ini, Kejaksaan Agung masih menyempurnakan berkas perkara 4 orang tersangka lainnya berinisial HL, R, BG, dan A.
Sebelumnya, berkas perkara tersangka Harvey Moeis telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/8).
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (14/8).
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan