Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah
jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (14/8).
Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Jampidsus Kejaksaan Agung telah menerima jadwal sidang tersebut melalui Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.
"Jadwal sidang yang telah ditetapkan, yaitu Rabu, 14 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB," ungkap Agung Harli Siregar dilansir Antara.
Menurut Agung Harli Siregar, sidang tersebut berisi agenda pembacaan dakwaan.
Kejaksaan Agung memastikan terus melanjutkan penanganan perkara dan segera merampungkan berkas pelimpahan terdakwa lainnya dalam perkara korupsi timah tersebut.
Sampai saat ini, Kejaksaan Agung masih menyempurnakan berkas perkara 4 orang tersangka lainnya berinisial HL, R, BG, dan A.
Sebelumnya, berkas perkara tersangka Harvey Moeis telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/8).
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (14/8).
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ayu Ting Ting, Suami Sandra Dewi Dinilai Penuh Sensasi
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Dinilai Minim Substansi dan Penuh Sensasi
- Sidang Pleidoi, Harvey Moeis Sebut Nama Sandra Dewi
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun