Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah
jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (14/8).
Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Jampidsus Kejaksaan Agung telah menerima jadwal sidang tersebut melalui Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.
"Jadwal sidang yang telah ditetapkan, yaitu Rabu, 14 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB," ungkap Agung Harli Siregar dilansir Antara.
Menurut Agung Harli Siregar, sidang tersebut berisi agenda pembacaan dakwaan.
Kejaksaan Agung memastikan terus melanjutkan penanganan perkara dan segera merampungkan berkas pelimpahan terdakwa lainnya dalam perkara korupsi timah tersebut.
Sampai saat ini, Kejaksaan Agung masih menyempurnakan berkas perkara 4 orang tersangka lainnya berinisial HL, R, BG, dan A.
Sebelumnya, berkas perkara tersangka Harvey Moeis telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/8).
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (14/8).
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Bicara soal USD 1,5 Juta, Tamara Tyasmara Merespons
- Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Sidang Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Bicara Soal Uang 1,5 Juta Dolar
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19