Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Digarap Polisi, Bu Putri Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo akan digarap penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (4/8), sekitar pukul 10.00 WIB.
“(Pemeriksaan) dijadwalkan besok (Kamis, red) pada jam 10,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam.
Dalam perkara yang disebut polisi sebagai baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy itu, penyidik sudah memeriksa sebanyak 42 saksi.
Pemeriksaan termasuk di dalamnya ahli-ahli, seperti pakar biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.
Dari 42 saksi yang diperiksa itu, Andi melanjutkan sudah termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadir J dan tujuh ajudan Ferdy Sambo, satu di antaranya Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dari sekian banyak saksi yang sudah diperiksa, istri Irjen Ferdy Sambo bernama Putri Candrawithi belum digarap polisi.
“Sampai saat ini untuk Ibu Putri masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Andi.
Penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu itu.
Penyidik Bareskrim akan menggarap Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/8). Lantas kapan pemeriksaan terhadal Ibu Putri Candrawathi?
- Penyidik Bareskrim Lakukan Penyitaan terkait Pencucian Uang Panji Gumilang
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga