Hari Ini, Istri Anas Urbaningrum Siap Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, Selasa (26/11). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang dengan tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
Pengacara Anas, Carrel Ticualu mengatakan, Athiyyah akan memenuhi panggilan KPK. "Ya, mbak Athiyyah akan hadir. Seusai panggilan jam 10.00 WIB," kata Carel dalam pesan singkat, Senin (25/11) malam.
Dutasari merupakan subkontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang. Athiyyah pun pernah menjabat sebagai komisaris PT Dutasari. Namun, Carel menjelaskan, Athiyyah tidak tahu persoalan apapun mengenai Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, dan proyek Hambalang.
"Mbak Athiyyah enggak mengerti apa-apa terkait Dutasari Citralaras dan Machfud Suroso apalagi Hambalang. Kan dia sebagai komisaris cuma di akte doang, itupun cuma tahun 2008 sampai awal 2009 aja," ujar Carel.
KPK pernah menggeledah rumah Athiyyah yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka Machfud. Salah satu yang disita lembaga antikorupsi itu adalah uang Rp 1 miliar. Uang ini ditemukan di sebuah kamar yang terletak di lantai 2 rumah Athiyyah.
Carel menyatakan, Athiyyah akan mengklarifikasi soal penyitaan itu termasuk soal uang Rp 1 miliar. Sebab uang yang disita itu bukanlah milik Athiyyah melainkan organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang dibesut Anas bersama para koleganya.
"Pastilah (Athiyyah klarifikasi) kan dia enggak mau dituduh terima uang Hambalang padahal itu uangnya PPI. Kita pakai logika aja deh, kalau benar mbak Athiyyah dan mas Anas Urbaningrum menerima uang Hambalang, apakah mungkin mau membiarkan uang itu tidak disimpan ditempat yang aman?" kata Carel. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, Selasa (26/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat