Hari Ini Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Baru Dimakamkan, Begini Alasan Keluarga
Sabtu, 27 Februari 2021 – 19:04 WIB
Tiga korban penembakan oleh Bripka Cornelius Siahaan yakni Doran Markus Manik (kasir Kafe RM), Martinus Kardo Rizky (keamanan Kafe RM yang juga anggota Kostrad TNI AD), dan Fery Simanjuntak (pelayan kafe).
Baca Juga:
Jenazah korban dimakamkan di TPU Sepang Jaya pada Sabtu (27/2). Sempat terjadi penundaan pemakaman jenazah karena masih menunggu keluarga korban dari luar kota untuk menghadiri pemakaman.
Bripka CS telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Ia terancam hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.
Pasal tersebut berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Doran Markus Manik jadi salah satu dari tiga orang yang tewas akibat penembakan Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah