Hari Ini JK-Wiranto Daftarkan Gugatan ke MK

Mega-Prabowo Besok

Hari Ini JK-Wiranto Daftarkan Gugatan ke MK
Hari Ini JK-Wiranto Daftarkan Gugatan ke MK
Di tempat terpisah, KPU juga menyiapkan tim advokasi dalam menghadapi sengketa hasil pilpres di MK. Tim advokasi itu beranggota para sarjana hukum dari KPU provinsi di Pulau Jawa. Selain menyiapkan bukti, tim tersebut menyisir putusan MK. "KPU akan menyiapkan bahan-bahan (bukti untuk sidang, Red) yang akan disampaikan KPU sendiri," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

 

Jadi, kata dia, KPU akan membentuk tim advokasi yang personelnya berasal dari jaksa pengacara negara (JPN) ditambah dari KPU pusat dan KPU provinsi seperti Jateng, DKI Jakarta, dan Jogjakarta. Sebelumnya, KPU berencana menggunakan pengacara profesional. Namun, hal itu urung dilakukan. "Sebelumnya sudah kami kumpulkan. Kebetulan ada sarjana-sarjana hukum yang jadi anggota KPU," ungkap Hafiz.

 

Menurut dia, hal itu berbeda dari pileg lalu karena merupakan usul KPU daerah. Pihak yang tahu persoalan KPU adalah orang KPU sendiri. "Sekarang sudah saya perintah untuk diinventarisasi. Terutama untuk Pulau Jawa prioritas karena paling banyak masalah," tegasnya. Bahan yang akan disiapkan adalah DPT di setiap TPS. Surat suara sementara ini diamankan di KPU kabupaten/kota.

 

Direktur Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia Ray Rangkuti menyatakan, JK-Wiranto dan Mega-Prabowo harus membuktikan keseriusannya dengan mengajukan berbagai temuan pelanggaran ke MK. Dengan begitu, masyarakat akan percaya bahwa semua kritik selama ini tersebut bukan sekadar ekspresi kekecewaan karena kalah."Lebih dalam supaya ada jalan hukum untuk memperbaiki perilaku penyelenggara pemilu dan memperbaiki sistem pada masa mendatang," katanya.

 

JAKARTA - Dua kubu capres-cawapres yang kalah dalam pemilu presiden (pilpres), Jusuf Kalla (JK)-Wiranto dan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News