Hari ini, Jumlah Pelamar Sekolah Kedinasan Tembus 180 Ribu
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pelamar perguruan tinggi kedinasan (PTK) di portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) BKN (Badan Kepegawaian Negara) mencapai 180.109 orang.
Dari jumlah itu, pelamar yang sudah menentukan sekolah kedinasan sebanyak 102.640 orang, sementara yang belum menentukan tercatat 77.469 pelamar.
"Hingga hari ini pendaftar sudah tembus 180.109 orang," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, Jumat (20/4).
Dia memerkirakan jumlah itu masih akan bertambah. Pasalnya, pendaftaran masih dibuka sampai 30 April 2018 mendatang.
"Masih ada waktu 10 hari. Saya kira jumlahnya masih akan bertambah," ucapnya.
Berdasarkan data dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sekolah atau pendidikan tinggi kedinasan (PTK), Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih menjadi favorit pelamar. Dari formasi calon mahasiswa sebanyak 7.301, jumlah pelamar sudah mencapai 49.828 orang.
Posisi kedua ditempati Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang tahun ini membuka lowongan untuk 2.000 calon praja. "Pelamarnya sudah mencapai 19.526 orang," ujar Herman yang juga alumni IPDN tersebut.
Sedangkan posisi ketiga, sementara diduduki Politeknik Statistika STIS dengan pelamar sebanyak 7.002 orang.
Dari jumlah itu, pelamar yang sudah menentukan sekolah kedinasan sebanyak 102.640 orang, sementara yang belum menentukan tercatat 77.469 pelamar.
- BINUS University Kukuhkan 7 Guru Besar Sekaligus di Awal 2025
- Matana University & 12 Universitas Ternama di Indonesia Teken Perjanjian Kerja Sama dengan AIPFMI dan AFISMI
- 57 Warga Bungur Dapat Beasiswa Kuliah, Hasil Kerja Sama RT hingga Karang Taruna
- FGD IEDS: Mahasiswa Merespons Revisi UU Minerba, Simak
- Perguruan Tinggi Berperan Penting dalam Mengembangkan Inovasi untuk Mengakselerasi Hilirisasi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik