Hari Ini, Kalapas Tangerang Diperiksa Terkait Kebakaran yang Tewaskan 47 Napi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan peristiwa kebakaran yang telah menewaskan puluhan warga binaan yang ada di Blok C2.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada Kalapas itu.
"Saya sampaikan bahwa kami jadwalkan. Surat sudah kami layangkan, kami jadwalkan besok (hari ini) kami lakukan pemeriksaan," kata Yusri di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, kemarin.
Sedianya, Kalapas Kelas I Tangerang itu dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran yang mewaskan puluhan orang itu.
Adapun, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
Abak buah Irjen Fadil Imran itu memastikan, bila semua berkas dinyatakan lengkap akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, hari ini
- Gegara Ini P Ajak Dua Temannya Menghabisi AD
- Kombes Yusri Umumkan Info Terbaru soal Kasus Rachel Vennya, Akan Ada Agenda Penting
- Kabar Terbaru dari Kombes Yusri Soal Kasus Luhut Vs Haris Azhar
- Promosi Pecah Bintang, Segini Kekayaan Kombes Yusri Yunus
- Kombes Yusri Berbagi Tips untuk Mencegah Jadi Korban Penjambretan
- Kasus Rachel Vennya Memasuki Babak Baru, Simak Pernyataan Kombes Yusri Ini