Hari Ini Kejagung Periksa Mantan Kadishub DKI Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini kembali memeriksa bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono. Anak buah Joko Widodo di Pemprov DKI Jakarta itu untuk kali ketiga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta.
Selain Udar, penyidik Kejagung juga memanggil Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Bagi Prawoto, pemeriksaan itu juga kali kedua.
“Dalam dugaan tindak pidana korupsi bus Transjakarta, hari ini dua saksi diperiksa," kata Juru Bicara Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Senin (12/5), di kantornya.
Udar sebelumnya terakhir menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/5) lalu. Jaksa Agung Basrief pada Jumat (9/5) menegaskan bahwa pihaknya tengah menganalisa hasil pemeriksaan terhadap Udar sebelumnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini kembali memeriksa bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono. Anak buah Joko Widodo di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS