Hari Ini Kelly Kwalik Dimakamkan
Peti Jenazah Akan Dibuka
Senin, 21 Desember 2009 – 07:00 WIB
Hari Ini Kelly Kwalik Dimakamkan
TIMIKA -- Hari ini (21/12) rencananya jenazah panglima organisasi Papua Merdeka (OPM) 'Jenderal' Kelly Kwalik akan dimakamkan. Menurut tradisi budaya dan kebiasaan dalam prosesi pemakaman, peti jenazah akan dibuka guna memberi kesempatan massa melihat jasad almarhum. Di halaman Kantor DPRD, Karel Gwijangge, mewakili keluarga sekaligus panitia duka, meminta agar dalam prosesi pemakaman tetap berjalan tertib. Maski pemakaman rencananya hari ini, namun belum dipastikan waktu dimulainya upacara misa termasuk lokasi pemakamannya. Hanya saja, prosesi pemakamannya telah disepakati akan didahului dengan ibadah misa requiem atau misa arwah yang direncanakan akan dipimpin Uskup Timika Mgr. Jhon Philip Saklil. Panitia duka akan membentuk panitia pemakaman almarhum guna mengurus prosesi pemakaman setelah dikoordinasikan dengan keluarga almarhum yang baru tiba sekitar pukul 16.35 WIT kemarin.
Untuk mengantisipasi agar keributan tak terulang seperti Sabtu (19/12) lalu, ratusan personil Polri terdiri dari Polres Mimika, Brimob Detasemen B dibantu satu satuan setingkat kompi (SSK) sebanyak 100 personil TNI di Timika akan siap mengamankan jalannya prosesi pemakaman jenazah Kelly Kwalik. Kapolres Mimika AKBP Moch Sagi kepada Radar Timika mengatakan, pihaknya akan mengamankan hingga prosesi akhir pemakaman jenazah Kelly Kwalik.
Baca Juga:
Mengenai rencana pemakaman yang dilakukan hari ini, Karel Gwijangge menjelaskan, pemakaman perlu cepat dilakukan karena kondisi jasad bisa membusuk. Termasuk tidak dikehendaki terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apabila proses pemakamannya tertunda. Namun, ada juga warga yang menyarankan agar jenazah Kelly dikuburkan pada 25 Desember bertepatan dengan hari raya Natal.
Baca Juga:
TIMIKA -- Hari ini (21/12) rencananya jenazah panglima organisasi Papua Merdeka (OPM) 'Jenderal' Kelly Kwalik akan dimakamkan. Menurut tradisi budaya
BERITA TERKAIT
- Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Guru yang Cabuli Salah Satu Siswi SMA
- Sebut Polda Jabar Salah Tangkap, Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
- Pengacara Pemkab Tangerang: Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Sesuai SOP
- Ratusan Kantor Hukum Ikut Ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2024
- Lihat, Aksi Petugas Bea Cukai Belawan Selamatkan Awak Kapal yang Terombang-ambing di Laut
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun