Hari Ini, Kolombia Serahkan Nazaruddin ke KBRI
Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:25 WIB
JAKARTA- Meski sudah ditahan oleh interpol di Kolombia, namun bukan berarti tersangka kasus suap Kemenpora Nazaruddin bisa langsung dipulangkan ke Indonesia. Beberapa tahapan pun harus dilalui terlebih dahulu.
"Jam 5 sore waktu sana atau hari ini, Nazaruddin baru diserahkan dari Kejaksaan Kolombia ke pemerintah Indonesia (KBRI) di Kolombia," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa pada wartawan di Istana Merdeka, Rabu (10/8).
Baca Juga:
Sebelumnya kata Marty, meski sudah ditangkap, otoritas Kolombia masih belum bersedia menyerahkan Nazaruddin sebelum pihak Indonesia melengkapi segala persyaratan.
"Mereka menunggu berkas dan minta komunikasi resmi mengenai alasan dan pertimbangan hukum. Alhamdulillah semuanya sudah bisa dipenuhi dan pemerintah Kolombia sudah dapat menerimanya," kata Marty.
JAKARTA- Meski sudah ditahan oleh interpol di Kolombia, namun bukan berarti tersangka kasus suap Kemenpora Nazaruddin bisa langsung dipulangkan ke
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?