Hari Ini, Kolombia Serahkan Nazaruddin ke KBRI
Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:25 WIB
JAKARTA- Meski sudah ditahan oleh interpol di Kolombia, namun bukan berarti tersangka kasus suap Kemenpora Nazaruddin bisa langsung dipulangkan ke Indonesia. Beberapa tahapan pun harus dilalui terlebih dahulu.
"Jam 5 sore waktu sana atau hari ini, Nazaruddin baru diserahkan dari Kejaksaan Kolombia ke pemerintah Indonesia (KBRI) di Kolombia," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa pada wartawan di Istana Merdeka, Rabu (10/8).
Baca Juga:
Sebelumnya kata Marty, meski sudah ditangkap, otoritas Kolombia masih belum bersedia menyerahkan Nazaruddin sebelum pihak Indonesia melengkapi segala persyaratan.
"Mereka menunggu berkas dan minta komunikasi resmi mengenai alasan dan pertimbangan hukum. Alhamdulillah semuanya sudah bisa dipenuhi dan pemerintah Kolombia sudah dapat menerimanya," kata Marty.
JAKARTA- Meski sudah ditahan oleh interpol di Kolombia, namun bukan berarti tersangka kasus suap Kemenpora Nazaruddin bisa langsung dipulangkan ke
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living