Hari Ini Komjen Buwas Bicara dengan Pimpinan KPK
Rabu, 06 Mei 2015 – 14:01 WIB
Yang jelas, kasus ini di Bareskrim sudah masuk tahap penyidikan. Menurut Buwas, kalau belum masuk penyidikan, tidak mungkin Bareskrim meminta izin pengadilan untuk melakukan penggeledahan.
Hanya saja, sejauh ini belum ada yang dijadikan tersangka termasuk dicegah bepergian ke luar negeri. "Belum ada yang dicekal, tersangka saja belum," tegasnya.
Buwas pun berpesan, kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Bareskrim jangan dikait-kaitan dengan politik. "Ini murni penegakan hukum," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Satuan Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka