Hari Ini, KPK akan Periksa Menteri dan Mantan Ketua DPR

Hari Ini, KPK akan Periksa Menteri dan Mantan Ketua DPR
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (3/2).

KPK memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang juga mantan anggota Komisi II DPR Yasonna Hamonangan Laoly.

Selain Yasonna, penyidik juga memanggil mantan Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom). Ada pula mantan pimpinan Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, serta bekas Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP Sugiharto. "Mereka akan diperiksa untuk tersangka S," kata Febri, Jumat (3/2).

Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk mendalami proyek senilai Rp 5,9 triliun yang terindikasi merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. KPK akan mendalami proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek yang berujung korupsi tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil Kepala Subseksi Tematik dan Potensi Tanah Seksi Survei dan Pemeraan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan Paultar P Sinambela, pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka S," katanya.

KPK sudah memeriksa kurang lebih 250 saksi dalam kasus ini. Mulai dari swasta, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah anggota DPR hingga pejabat aktif Kemendagri.

Penyidik sudah menyita Rp 247 miliar dari perorangan maupun korporasi terkait penyidikan tersebut. Hanya saja, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. (boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News