Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi
Siapkan Gelar Perkara Bersama Kejaksaan dan Kepolisian
Senin, 31 Mei 2010 – 06:32 WIB
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali membahas kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century. KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan hal itu tidak ada kaitannya dengan ancaman dari DPR yang akan melakukan penyelesaian kasus Century secara politik jika penanganan oleh penegak hukum tidak menunjukkan perkembangan.
Wakil ketua KPK, Haryono Umar menyatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu sama sekali belum dihentikan. Bahkan hari ini, KPK akan menggelar pertemuan untuk membahas hasil penyelidikan.
Baca Juga:
"Senin besok (hari ini) kita akan evaluasi progres yang sudah dicapai oleh para penyelidik kami," ujar Haryono melalui layanan pesan singkat, kemarin.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua KPK, M Jasin. Ia menyatakan bahwa KPK belum selesai menangani kasus Century. Menurutnya, KPK akan segera menggelar pertemuan dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membahas kasus tersebut.
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali membahas kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank
BERITA TERKAIT
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru