Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi
Siapkan Gelar Perkara Bersama Kejaksaan dan Kepolisian
Senin, 31 Mei 2010 – 06:32 WIB
"KPK belum selesai menangani kasus Century. KPK akan melakukan gelar kasus bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian," ujar M Jasin melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Ketua Tim Pengawas Tindak Lanjut Penanganan Kasus Bank Century di DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR bisa saja mengambil keputusan politik jika penegak hukum tak dapat menyelesaikan penanganan kasus Century secara hukum. Hanya saja, Priyo tidak menyebut secara rinci model penyelesaian kasus Century lewat jalur politik.
Sebelumnya, KPK sudah beberapa kali melakukan gelar perkara. Bahkan selama penyelidikan, sudah hampir 100 saksi termasuk Wakil Presiden Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani, dimintai keterangan. Namun demikian hingga saat ini KPK belum menaikan status kasus itu ke tahap penyidikan ataupun menetapkan tersangkanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali membahas kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024