Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi

Siapkan Gelar Perkara Bersama Kejaksaan dan Kepolisian

Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi
Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi
"KPK belum selesai menangani kasus Century. KPK akan melakukan gelar kasus bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian," ujar M Jasin melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, Ketua Tim Pengawas Tindak Lanjut Penanganan Kasus Bank Century di DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR bisa saja mengambil keputusan politik jika penegak hukum tak dapat menyelesaikan penanganan kasus Century secara hukum. Hanya saja, Priyo tidak menyebut secara rinci model penyelesaian kasus Century lewat jalur politik.

Sebelumnya, KPK sudah beberapa kali melakukan gelar perkara. Bahkan selama penyelidikan, sudah hampir 100 saksi termasuk Wakil Presiden Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani, dimintai keterangan. Namun demikian hingga saat ini KPK belum menaikan status kasus itu ke tahap penyidikan ataupun menetapkan tersangkanya. (ara/jpnn)


JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali membahas kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News