Hari Ini KPK Garap Aher untuk Kasus Suap Meikarta
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher. Pemanggilan itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya Aher mangkir.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik di lembaga antirasuah itu akan memeriksa Aher sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek izin pembangunan proyek Meikarta. "Yang bersangkutan (Aher, red) diperiksa untuk Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Yasin," ujar Febru kepada awak media, Senin (7/1).
Penyidik KPK juga memanggil Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono. Rencananya, birokrat senior di Kemendagri itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J).
Sebelumnya, nama Aher muncul dalam dakwaan terhadap empat orang terdakwa perkara suap perizinan Meikarta. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, jaksa penuntut umum mengungkap adanya pemberian uang SGD 90 ribu dari para terdakwa kepada Yani Firman selaku kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Pemprov Jabar.
Surat dakwaan juga membeber adanya pendelegasian kewenangan dalam perizinan Meikarta dari Aher kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Provinsi Jabar. Surat dakwaan menyebut Aher memutuskan pendelegasian kewenangan setelah terdakwa memberikan uang kepada Yani Firman.
KPK menduga pemberian uang kepada pejabat di Pemprov Jabar berkaitan dengan kepentingan PT Lippo Cikarang untuk mendapatkan izin pembangunan proyek Meikarta.(ipp/JPC)
KPK kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher untuk menjadi saksi kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK