Hari Ini KPK Garap Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Kasus Apa?
![Hari Ini KPK Garap Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Kasus Apa?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/16/wakil-bupati-bandung-barat-hengky-kurniawan-foto-antara-22.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - KPK memanggil Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.
Hengky dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS) hari ini (27/7).
Hengky saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Bandung Barat pasca-Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus tersebut.
"Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS atas nama Hengky Kurniawan (Wakil Bupati Bandung Barat)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Adapun pemeriksaan terhadap Hengky dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).
KPK memanggil Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum