Hari ini KPK Gelar Perkara, Anas Tersangka?
Jumat, 15 Februari 2013 – 10:55 WIB
JAKARTA - Nasib Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepertinya akan ditentukan hari ini (15/2). Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dikabarkan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor. Agendanya untuk memutuskan apakah status korupsi Hambalang dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum diduga terlibat kasus Hambalang. Belakangan, beredar dokumen diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningum.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain tak menampik hal ini. "Ya di tingkat pimpinan (KPK) rencananya begitu (gelar perkara)," ungkap Zulkarnain dihubungi wartawan, Jumat (15/2).
Baca Juga:
Nah jika gelar perkara tersebut memutuskan status Hambalang naik dari penyelidikan ke penyidikan, maka otomatis akan ada tersangka baru.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepertinya akan ditentukan hari ini (15/2). Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dikabarkan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak