Hari ini KPK Gelar Perkara, Anas Tersangka?
Jumat, 15 Februari 2013 – 10:55 WIB

Hari ini KPK Gelar Perkara, Anas Tersangka?
Pada dokumen itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi mobil Toyota Harrier saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Gratifikasi berupa Toyota Harrier yang diduga dibeli dari uang Hambalang atau hadiah dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya karena dibantu Anas memenangkan tender proyek Hambalang.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya menyatakan, kasus Harrier itu sebenarnya sudah memenuhi unsur korupsi.
"Untuk mobil Harrier sudah ada, tapi itu kan di bawah Rp1 miliar. Itu perlu pendalaman," kata Adnan Rabu 13 Februari 2013. (boy/jpnn)
JAKARTA - Nasib Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepertinya akan ditentukan hari ini (15/2). Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI