Hari ini KPK Gelar Perkara, Anas Tersangka?
Jumat, 15 Februari 2013 – 10:55 WIB
Pada dokumen itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi mobil Toyota Harrier saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Gratifikasi berupa Toyota Harrier yang diduga dibeli dari uang Hambalang atau hadiah dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya karena dibantu Anas memenangkan tender proyek Hambalang.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya menyatakan, kasus Harrier itu sebenarnya sudah memenuhi unsur korupsi.
"Untuk mobil Harrier sudah ada, tapi itu kan di bawah Rp1 miliar. Itu perlu pendalaman," kata Adnan Rabu 13 Februari 2013. (boy/jpnn)
JAKARTA - Nasib Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepertinya akan ditentukan hari ini (15/2). Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi