Hari Ini, KPK Periksa DL Sitorus
Terkait Kasus Suap Hakim Ibrahim
Rabu, 14 April 2010 – 10:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap yang melibatkan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI, Ibrahim dan pengacara Adner Sirait. Salah satu pihak yang akan diperiksa adalah DL Sitorus. Seperti diketahui, kasus suap itu diduga bermula dari kasus sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat. Tanah itu disengketakan oleh Pemda DKI dengan PT Sabar Ganda, sebuah perusahaan milik DL Sitorus. Perkara itu terdaftar di PT TUN dengan nomor register 36/B/2010/PT.TUN.JKT.
DL Sitorus akan diperiksa sebagai saksi bagi hakim Ibrahim. "Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan saksi untuk hakim Ib. Saksinya adalah DL Sitorus," ujar Johan melalui layanan pesan singkat, Rabu (14/4).
Baca Juga:
Selain itu, KPK hari ini juga akan memeriksa Adner Sirait yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Hari ini AS juga akan kita periksa," sambung Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap yang melibatkan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan