Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Riau
Dugaan Korupsi Penerbitan Izin pemanfaatan Hasil Hutan
Rabu, 09 September 2009 – 06:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian izin pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Siak. Bahkan KPK telah menjadwalkan lagi pemeriksaan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang sempat mangkir dari pemeriksaan pada Senin (7/9) lalu. Lebih lanjut Johan menambahkan, ketua DPD I Golkar Riau itu diperiksa terkait penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang memuat izin bagi sejumlah pengusaha untuk memanfaatkan hasil hutan. Menurut Johan, RKT diberikan kepada pengusaha sebelum mendapatkan Izin Usaha Pemamanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) dari Bupati Siak. "Jadi yang bersangkutan (Rusli Zainal) diperiksa untuk penerbitan RKT-nya," tandasnya.
Rencananya, hari ini Rusli dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Benar, hari ini kia periksa," ujar Johan melalui pesan pendek kepada JPNN, Rabu (8/9).
Baca Juga:
Menurut mantan wartawan itu, Rusli Zainal sudah membicarakan jadwal pemeriksaan hari ini ke penyidik KPK. Sedangkan terkait mangkirnya Rusli Zainal pada pemeriksaan sebelumnya, Johan mengatakan bahwa Rusli yang diperiksa dalam status saksi itu sudah menyampaikan konfirmasi ke penyidik. "Dari agenda pemanggilan kemarin (7/9), yang bersangkutan baru memberi konfirmasi (soal ketidakhadiran pada pemeriksaan) malam harinya," sambung Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian izin pemanfaatan hasil hutan di
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa