Hari Ini, KPK Periksa Irman Gusman Bareng Istri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dan istrinya, Liestaya Rizal Gusman, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/10).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, penyuap Irman terkait rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog.
"Liestyana Rizal Gusman dan Irman Gusman diperiksa untuk tersangka XS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (5/10).
Sebelumnya, KPK Jumat (30/9) pekan lalu juga memanggil Liestyana menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Irman. Namun, Liestyana kala itu mangkir.
"Kemarin tidak enak badan," ujar Liesytana, Senin (3/10), di kantor KPK saat minta izin menjenguk suaminya di tahanan. Belum dipastikan apakah Liestyana hadir atau tidak memenuhi panggilan KPK hari ini.
Selain Irman dan Liestyana, penyidik juga menggagendakan pemeriksaan Xaveriandy dan Memi. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap.
Keduanya disangka menyuap Irman Rp 100 juta terkait rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat 2016.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dan istrinya, Liestaya Rizal Gusman, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!