Hari Ini, KPK Periksa Irman Gusman Bareng Istri

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dan istrinya, Liestaya Rizal Gusman, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/10).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, penyuap Irman terkait rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog.
"Liestyana Rizal Gusman dan Irman Gusman diperiksa untuk tersangka XS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (5/10).
Sebelumnya, KPK Jumat (30/9) pekan lalu juga memanggil Liestyana menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Irman. Namun, Liestyana kala itu mangkir.
"Kemarin tidak enak badan," ujar Liesytana, Senin (3/10), di kantor KPK saat minta izin menjenguk suaminya di tahanan. Belum dipastikan apakah Liestyana hadir atau tidak memenuhi panggilan KPK hari ini.
Selain Irman dan Liestyana, penyidik juga menggagendakan pemeriksaan Xaveriandy dan Memi. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap.
Keduanya disangka menyuap Irman Rp 100 juta terkait rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat 2016.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dan istrinya, Liestaya Rizal Gusman, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo