Hari Ini KPK Periksa Jero Wacik

jpnn.com - JAKARTA - Setelah batal pada pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik rencananya diperiksa sebagai saksi kasus suap SKK Migas hari ini (2/12). KPK memiliki banyak pertanyaan yang ditujukan kepada politikus Partai Demokrat tersebut. Salah satunya soal kewenangan Jero selaku Menteri ESDM.
Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan, tidak ada pemberitahuan soal perubahan rencana pemeriksaan Jero. Itu berarti, kecil kemungkinan jadwal pemeriksaan akan diganti. Apalagi, sebelumnya Jero juga sudah memastikan untuk datang ke gedung KPK.
"Belum ada perubahan. Masih sesuai rencana, diperiksa untuk tersangka Rudi Rubiandini," ujar Johan Minggu (1/12).
Soal materi yang akan ditanyakan pada Jero hari ini, dia mengaku tidak tahu. Yang jelas, menteri dari Partai Demokrat itu dipanggil karena ada keterangan saksi atau tersangka yang perlu dikonfirmasikan kepada Jero.
Dari hasil pemeriksaan KPK, sedikitnya ada dua fakta yang harus diklarifikasi Jero. Mulai soal penemuan uang USD 200 ribu di ruangan Sekjen ESDM Waryono Karyo yang lantas disebutnya sebagai uang operasional kementerian. Lantas, dicegahnya ajudan Jero yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya terkait kasus suap SKK Migas.
KPK belum membeberkan secara detail alasan larangan ajudan Jero bepergian ke luar negeri. Johan sendiri membantah bahwa pencegahan itu terkait adanya pertemuan Jero dengan Rudi yang disaksikan ajudan sebelum penangkapan mantan kepala SKK Migas tersebut.
"KPK tidak pernah menyampaikan adanya pertemuan antara RR (Rudi Rubiandini) dan Jero Wacik," urainya. (dim/bil/agm)
JAKARTA - Setelah batal pada pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik rencananya diperiksa sebagai saksi kasus suap SKK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK