Hari Ini KPK Periksa Mantan Sesmenpora
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Terpidana kasus suap Wisma Atlet itu akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng.
"Wafid Muharam diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10).
Andi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Sejak 17 Oktober lalu, mantan Juru Bicara Kepresidenan itu kini mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK.
Penyidik KPK menjerat Andi dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. Andi selaku kuasa pengguna anggaran diduga telah melawan hukum melakukan perbuatan sehingga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri