Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Hambalang
Senin, 15 Oktober 2012 – 07:38 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada pagi ini, Senin (15/10).
Ini adalah pemeriksaan Deddy yang pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli lalu. "Iya hari Senin ini memang bener ada panggilan pada tersangka Hambalang, yaitu DK," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (15/10) pagi.
Johan mengaku belum tahu materi pemeriksaan terhadap Deddy hari ini. Deddy adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK menduga Deddy menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelembungkan anggaran proyek sehingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah pada proyek berbiaya Rp 1,07 triliun itu. Atas dugaan itu, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantaan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- Soal Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Presiden Prabowo Bereaksi Begini
- Bentrok GRIB vs Pemuda Pancasila di Bandung Berakhir Damai
- Presiden Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur kepada Swasta