Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Perolehan Suara Bengkulu, Kalsel dan Kalbar, Mungkin Bisa Lebih

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno penghitungan perolehan suara tingkat nasional, sekaligus penetapan hasil Pemilu 2019 di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (12/5) mulai pukul 13.00 WIB.
KPU menargetkan bisa merekapitulasi sekaligus menetapkan hasil Pemilu 2019 di tiga provinsi. Ketiga provinsi itu yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Jika waktu cukup, rekapitulasi perolehan suara sekaligus penetapan bisa bertambah di dua provinsi lagi hari ini yakni Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Situasi kantor KPU jelang rapat pleno, Minggu (12/5) pagi. Aristo Setiawan/JPNN.com
Sebelumnya KPU RI telah merekapitulasi dan menetapkan perolehan suara di lima provinsi yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
Hasil Pilpres 2019 di Bali, pasangan capres dan cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin menang atas Prabowo Subianto - Sanduaga Uno. Di Bali, Jokowi - Ma'ruf mendapat 2.351.057 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga hanya 213.415.
(Baca Lagi: Real Count KPU Pilpres 2019: Jateng Jokowi – Ma’ruf 14 Juta, Jabar Prabowo – Sandi 10 Juta)
Di Gorontalo, Jokowi - Ma'ruf kembali unggul atas Prabowo - Sandiaga. Kali ini dengan keunggulan tipis. Jokowi - Ma'ruf mendapat 369.803 suara di provinsi yang dipimpin oleh Tursandi Alwi itu, sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno hanya 345.129.
Jika masih ada waktu, hari ini juga akan digelar rapat pleno penghitungan dan penetapan suara untuk Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP