Hari Ini KPU Mulai Merekap Hasil Coblosan di Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merekap suara hasil coblosan Pemilu 2019 di mancanegara. Untuk itu, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan luar negeri, Sabtu (4/5) di Jakarta.
Perwakilan kontestan Pemilu 2019 juga hadir dalam rapat pleno yang digelar di kantor pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus itu. "Insyaallah KPU RI akan memulai rekapitulasi nasional hasil pemilu, dimulai dengan rekapitukasi dari luar negeri," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya.
Baca juga: Berbagi Keceriaan Lewat Syukuran Pemilu 2019 bagi WNI di Negeri Kiwi
Sebagai tahap awal, rekapitulasi suara akan membahas laporan dari 26 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Yakni PPLN Sarajevo, Pyongyang, Lima, Tashkent, Cape Town, Bucharest, Tunis, Lisbon, Karachi, Praha, Hanoi, Yangoon, Rabat, New Delhi, Dakar, Helsinki, Wina, Moskow, Khartoum, Bandar Seri Begawan, Taipei, Kuwait, Melbourne, Singapura, Perth dan Tokyo.
"KPU sudah siap melalukan rekapitulasi tingkat nasional," ujar Viryan. Baca juga: Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019 Dimulai Hari Ini
Mantan anggota KPU Kalimantan Barat itu menjelaskan, masih terdapat beberapa PPLN yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Antara lain di Kuala Lumpur dan Sydney.
"Jadi, yang dimungkinkan terjadi rekomendasi (PSU) dari bawaslu di dua itu saja. Prinsipnya akan kami selesaikan," pungkas dia.(mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merekap suara hasil coblosan Pemilu 2019 di mancanegara dengan menggelar rapat pleno atas hasil kerja 26 PPLN.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
- Ini Alasan KPU Mendahulukan Surat Suara ke Pulau Terluar
- Debat Perdana Pilwalkot Bandung Angkat Tema soal Tantangan Masa Depan
- KPU Jabar Imbau Paslon Cagub Segera Serahkan Materi Iklan