Hari Ini KPU Surabaya Gelar Pleno Penetapan Pasangan Calon
Selain surat rekomendasi, ada penyertaan tanda tangan Sekretaris DPD PAN Surabaya Heru Suprapto yang diwakili Wakil Ketua M. Arsyad. Lantas, Heru datang saat perbaikan berkas dan menandatangani berkas pendaftaran.
Persoalan tentang identik atau tidaknya rekomendasi itu menjadi kabar yang cukup hangat di KPU. Bahkan, menjelang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hari ini (30/8), KPU Surabaya diterpa kabar kurang sedap. Status memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) yang akan disematkan pada dua pasangan calon menjadi pemicunya. ''Bisa jadi beda pendapat sampai voting,'' ujar sumber di lingkungan politisi Surabaya.
Voting itu berkaitan dengan hasil verifikasi faktual yang harus diterima KPU. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU tidak punya wewenang untuk menyatakan asli atau palsu sebuah dokumen. Termasuk identik atau tidaknya sebuah surat rekomendasi. ''KPU bukan seperti polisi yang menyidik kasus,'' katanya.
Sebagai jalan keluar, KPU bisa menggunakan pedoman pada hasil berita acara verifikasi faktual. Misalnya, verifikasi tanda tangan di beberapa berkas milik Abror. Panwaslu menganggap tanda tangan itu kurang identik. Lantas, komisioner KPU memverifikasi kepada Abror secara langsung.
Abror menjelaskan, tanda tangan itu sedikit berbeda lantaran dirinya tergesa-gesa dan berada di dalam mobil saat teken. Lantas, Abror menandatangani berita acara verifikasi tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi Nur Syamsi menuturkan, dirinya tidak yakin bakal ada voting dalam menentukan pendapat saat rapat pleno. Sebab, semua aturan syarat calon dan pencalonan sudah cukup gamblang. ''Saya kok yakin tidak ada perbedaan pendapat,'' ujarnya.
Syamsi menuturkan, KPU Surabaya akan mengumumkan penetapan pasangan calon hari ini. Pengumuman itu juga bakal dibarengi publikasi beberapa dokumen syarat calon dan pencalonan. Publikasi dokumen tersebut ditujukan untuk menunjukkan bahwa KPU Surabaya telah menegakkan aturan. ''Termasuk berkas surat rekomendasi dari DPP PAN,'' katanya.
Di tempat terpisah, Komisioner Panwaslu Surabaya Lily Yunis menyatakan, rapat penyerahan hasil verifikasi kemarin belum bisa dipublikasikan kepada media. Mereka hanya menerima laporan dari KPU Surabaya soal berkas yang telah diverifikasi. ''Tidak ada hasil apa-apa. Lha wong cuma menyerahkan hasil verifikasi,'' ungkapnya. (jun/c5/fat)
SURABAYA - KPU Surabaya baru akan menjadwalkan rapat penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya hari ini (30/8). Mereka
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks