Hari Ini KPU Tetapkan SBY-Boediono

Sebagai Pasangan Terpilih dalam Pilpres

Hari Ini KPU Tetapkan SBY-Boediono
Hari Ini KPU Tetapkan SBY-Boediono
JAKARTA - Pemilu presiden (pilpres) memasuki tahap akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan hari ini akan menetapkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono sebagai capres dan cawapres terpilih.

 

"Ya, besok (hari ini) sudah pasti ditetapkan," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat ditemui sesudah upacara bendera di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (17/8). KPU sebelumnya mengadakan rapat pleno tentang penetapan capres-cawapres terpilih.

 

Hafiz mengatakan, penetapan hari ini tidak dihadiri ketiga pasangan capres-cawapres. KPU hanya mengundang sejumlah wakil lembaga yudikatif, seperti Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). "Pasangan calon tidak kami undang karena tidak ada kewajiban untuk itu," terangnya.

 

Sesuai dengan UU 42/2008 tentang Pilpres dan Wapres, KPU tidak diwajibkan mengundang pasangan calon dalam penetapan calon terpilih, namun wajib mengumumkan saja. "Pada hari yang sama, KPU wajib menyampaikan berita acara penetapan ke lembaga terkait. SK penetapan tersebut akan disampaikan kepada DPR, MPR, DPD, MA, dan MK sebagai lembaga yang disebut di UU Pilpres. "Sebagian di antara yang disebut itu akan diundang besok (hari ini)," jelasnya.

 

JAKARTA - Pemilu presiden (pilpres) memasuki tahap akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan hari ini akan menetapkan pasangan Susilo Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News