Hari Ini KPU Tetapkan SBY-Boediono
Sebagai Pasangan Terpilih dalam Pilpres
Selasa, 18 Agustus 2009 – 06:19 WIB
KPU memutuskan untuk menetapkan presiden terpilih pada Selasa (18/8). Itu disebabkan UU 42/2008 dan peraturan KPU tidak mengatur jadwal penetapan presiden terpilih. Keputusan KPU tersebut disepakati pada rapat pleno yang diadakan Jumat (14/8). KPU menginginkan penetapan dilakukan sedini mungkin jika memang sudah tidak ada agenda lain. "Supaya bisa beres sebelum puasa," ujar Hafiz.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Pilpres 2009 akhirnya berjalan satu putaran saja. Pasangan SBY-Boediono memenangi pilpres dengan raihan 73.874.562 suara atau 60,80 persen. Pasangan nomor urut 2 itu unggul atas pasangan nomor 1 Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto dengan 32.548.105 suara atau 26,79 persen. Pasangan nomor 3 Jusuf Kalla (JK) dan Wiranto berada di posisi ketiga dengan raihan 15.081.814 suara atau 12,41 persen.
Pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto mengajukan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Namun, pada 12 Agustus lalu, MK menolak semua dalil gugatan dua pasangan tersebut. (bay/agm)
JAKARTA - Pemilu presiden (pilpres) memasuki tahap akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan hari ini akan menetapkan pasangan Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%