Hari Ini, Mabes Polri Kembali Periksa Djoko Susilo
Jumat, 24 Agustus 2012 – 06:30 WIB
JAKARTA – Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan perkara korupsi simulator SIM. Hari ini (24/8), penyidik pada Bareskrim Mabes Polri bakal kembali memeriksa Gubernur Akpol non aktif Irjen Pol Djoko Susilo sebagai saksi. Padahal, Djoko selama ini selalu menolak diperiksa KPK. Ini berarti sudah lebih dari tiga kali Djoko diperiksa polisi. Padahal, mantan Kepala Korlantas Mabes Polri itu selalu menolak diperiksa KPK. KPK menetapkan dia sebagai tersangka bersama Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua orang penggarap tender Soekotjo Bambang dan Budi Susilo. Tiga orang tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Mabes Polri bersama Kompol Legimo (bendahara), AKBP Teddy Rusmawan (ketua panitia pengadaan).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan itu kembali dilakukan untuk mendalami peran para tersangka. Pemeriksaan juga dilakukan untuk menggali apa yang diketahui Djoko dalam pengadaan yang diduga merugikan kas negara tersebut.
Baca Juga:
Jenderal bintang satu itu mengatakan, agenda pemeriksaan Djoko sejatinya sudah diagendakan jauh hari sebelum Lebaran. Para penyidik memang merencanakan untuk memeriksa lebih intensif lagi para pihak yang terlibat setelah libur Lebaran. "Harus segera dilakukan biar ada kepastian hukum," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan perkara korupsi simulator SIM. Hari ini (24/8),
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025