Hari Ini, Mabes Polri Kembali Periksa Djoko Susilo
Jumat, 24 Agustus 2012 – 06:30 WIB
Soal pernyataan kuasa hukum Djoko Susilo yang menolak kliennya diperiksa, Bambang menanggapi enteng. Kata dia, itu tidak terlalu bermasalah. Sebab yang menolah hanyalah tim kuasa hukum. Bahkan, Bambang memaklumi tindakan Fredrich Yunadi, anggota tim pengacara Djoko yang menyatakan kliennya menolak panggilan KPK. ” Lawyer kan emang kerjaannya begitu. Jadi ya dia seperti itu, mendefense kepentingan kliennya,” imbuh Bambang.
Nada bicara Bambang mendadak berubah menjadi lebih tegas dan mengatakan bahwa pemanggilan Djoko nantinya sudah sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Jadi siapaun yang melanggar peraturan perundangan dan menyebabkan obstruction of justice, mereka harus berhadapan dengan undang-undang. Tak peduli siapaun dia. Termasuk lawyernya.
Nah, dia pun mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dan keterangannya diperlukan untuk penyidikan kasus bisa bertindak kooperatif. ”Saya ingin mengatakan, dalam konteks pemeriksaan simulator, pemeriksaaan itu harus dijalani,” tuturnya.
Selain fokus terhadap rencana pemanggilan Djoko, Bambang mengaku pihaknya kini sedang menggelar operasi yang berkaitan dengan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kasus simulator SIM. ”Minggu depan hasil operasi ini akan diberitahukan (diumumkan). Sekarang tidak bisa dibeberkan dulu,” imbuhnya.
JAKARTA – Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan perkara korupsi simulator SIM. Hari ini (24/8),
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya