Hari ini, Mahkamah Konstitusi Tentukan
Rabu, 03 April 2013 – 10:38 WIB

Hakim Konstitusi yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (tengah) berfoto bersama Hakim Konstitusi lainnya usai Rapat Permusyawaratan Hakim di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Akil Mochtar memenangkan voting putaran terakhir untuk menjabat Ketua MK periode 2013-2015 dengan memperoleh tujuh suara mengalahkan Harjono yang memperoleh dua suara. FOTO ADE SINUHAJI/JPNN
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi hari ini (3/4) menggelar pemilihan ketua menggantikan Mahfud MD yang memilih pensiun. Rencananya sembilan hakim konstitusi berkumpul melakukan rapat penentuan hakim melalui cara musyawarah. "Semua hakim itu peluangnya menjadi sama, baik keilmuan, kemampuan teknis. tergantung pada selera dan keberuntungan saja siapa yang akan terpilih," ujar Mahfud di kediaman dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4).
Menurut UU MK, pemilihan hakim ditentukan melalui musyawarah tertutup dengan masing-masing hakim memiliki satu suara untuk memilih ketua. Namun jika tidak tercapai kata mufakat. Maka, akan digelar voting terbuka.
Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan bahwa kedelapan hakim termasuk Arief Hidayat, memiliki kapasitas keilmuan yang sama. Sehingga tergantung pada selera dan keberuntungan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi hari ini (3/4) menggelar pemilihan ketua menggantikan Mahfud MD yang memilih pensiun. Rencananya sembilan hakim konstitusi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung