Hari ini, Mahkamah Konstitusi Tentukan
Rabu, 03 April 2013 – 10:38 WIB
![Hari ini, Mahkamah Konstitusi Tentukan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20130403_185729/185729_435628_MK1.jpg)
Hakim Konstitusi yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (tengah) berfoto bersama Hakim Konstitusi lainnya usai Rapat Permusyawaratan Hakim di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Akil Mochtar memenangkan voting putaran terakhir untuk menjabat Ketua MK periode 2013-2015 dengan memperoleh tujuh suara mengalahkan Harjono yang memperoleh dua suara. FOTO ADE SINUHAJI/JPNN
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi hari ini (3/4) menggelar pemilihan ketua menggantikan Mahfud MD yang memilih pensiun. Rencananya sembilan hakim konstitusi berkumpul melakukan rapat penentuan hakim melalui cara musyawarah. "Semua hakim itu peluangnya menjadi sama, baik keilmuan, kemampuan teknis. tergantung pada selera dan keberuntungan saja siapa yang akan terpilih," ujar Mahfud di kediaman dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4).
Menurut UU MK, pemilihan hakim ditentukan melalui musyawarah tertutup dengan masing-masing hakim memiliki satu suara untuk memilih ketua. Namun jika tidak tercapai kata mufakat. Maka, akan digelar voting terbuka.
Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan bahwa kedelapan hakim termasuk Arief Hidayat, memiliki kapasitas keilmuan yang sama. Sehingga tergantung pada selera dan keberuntungan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi hari ini (3/4) menggelar pemilihan ketua menggantikan Mahfud MD yang memilih pensiun. Rencananya sembilan hakim konstitusi
BERITA TERKAIT
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- ITDC & Jasaraharja Putera Resmikan Kontrak Asuransi Aset Pertamina Mandalika International Circuit
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Penyuluh Pertanian Menunjang Swasembada Pangan dengan Diseminasi Informasi