Hari ini, Mahkamah Konstitusi Tentukan

Hari ini, Mahkamah Konstitusi Tentukan
Hakim Konstitusi yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (tengah) berfoto bersama Hakim Konstitusi lainnya usai Rapat Permusyawaratan Hakim di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Akil Mochtar memenangkan voting putaran terakhir untuk menjabat Ketua MK periode 2013-2015 dengan memperoleh tujuh suara mengalahkan Harjono yang memperoleh dua suara. FOTO ADE SINUHAJI/JPNN
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi hari ini (3/4) menggelar pemilihan ketua menggantikan Mahfud MD yang memilih pensiun. Rencananya sembilan hakim konstitusi berkumpul melakukan rapat penentuan hakim melalui cara musyawarah.

Menurut UU MK,  pemilihan hakim ditentukan melalui musyawarah tertutup dengan masing-masing hakim memiliki satu suara untuk memilih ketua. Namun jika tidak tercapai kata mufakat. Maka, akan digelar voting terbuka.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan bahwa kedelapan hakim termasuk Arief Hidayat, memiliki kapasitas keilmuan yang sama. Sehingga tergantung pada selera dan keberuntungan.

"Semua hakim itu peluangnya menjadi sama, baik keilmuan, kemampuan teknis. tergantung pada selera dan keberuntungan saja siapa yang akan terpilih," ujar Mahfud di kediaman dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4).

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi hari ini (3/4) menggelar pemilihan ketua menggantikan Mahfud MD yang memilih pensiun. Rencananya sembilan hakim konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News