Hari Ini Mendagri Teken Pergantian Hambit Bintih
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan akan menandatangani surat untuk pejabat (Pj) pengganti Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih, Kamis (30/1) hari ini.
Hambit adalah terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi yang kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Masih Pj-nya. Hari ini saya tandatangan Pj nya," ujar Mendagri di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (30/1).
Nama Pejabat pengganti Hambit ini diusulkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. Mendagri sendiri belum menyebutkan identitas pejabat pengganti itu. "Masih di map merah. Yang pasti harus eselon 2," sambung Mendagri.
Penunjukan pejabat baru ini bertujuan agar pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas tetap berjalan. Pasalnya, masa jabatan bupati periode 2008-2013 habis pada 31 Desember lalu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK menilai, pelantikan Hambit hanya akan menjadi preseden buruk. Sebab, kasus suap yang menjerat Hambit pada intinya menyangkut pemenangan dia dalam pemilihan umum kepala daerah Gunung Mas. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan akan menandatangani surat untuk pejabat (Pj) pengganti Bupati Gunung Mas terpilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan